LPSK: Kekerasan Seksual pada Perempuan dan Anak Dominasi Kasus Pidana di Jabar

Agung Bakti Sarasa, Jurnalis
Sabtu 29 Oktober 2022 15:06 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

Lebih lanjut Hasto mengatakan, LPSK memiliki program prioritas nasional yang disebut program Perlindungan Berbasis Komunitas yang di dalamnya berisikan para relawan yang dinamai Sahabat Saksi dan Korban.

"Sudah ada enam provinsi di tahun pertama ini kami lakukan sosialisasi maupun pelatihan, termasuk kini di Jabar. Saya melihat Jabar ini provinsi dengan jumlah penduduk paling besar di Indonesia dan faktanya permohonan ke kami untuk kasus-kasus pidana paling banyak," katanya.

LPSK sendiri menangani 9 tindak pidana prioritas, di antaranya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat, terorisme, korupsi, perdagangan orang, kekerasan seksual, penyiksaan dan penganiayaan, serta tindak pidana pencucian uang yang biasanya berkorelasi dengan kasus korupsi.

Namun, di luar tindak pidana tersebut, LPSK juga tetap bisa memberikan perlindungan bagi masyarakat yang terancam jiwanya. Karenanya, tambah Hasto, pihaknya sangat berharap masyarakat berperan serta dalam upaya perlindungan terhadap saksi dan korban.

"Kami membuka kesempatan seluas-luasnya kepada seluruh lapisan masyarakat dari segala latar belakang untuk bisa membantu dan memperpendek akses dari masyarakat ke LPSK," tandasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya