JAKARTA - Bareskrim Polri menyatakan bahwa akan mengusut tiga perusahaan farmasi terkait penyelidikan munculnya kasus gangguan ginjal akut terhadap anak-anak di Indonesia.
"Sementara ini ada 3, kita mendasari dari obat-obatan produk yang memproduksi itu siapa," kata Dir Tipiter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto kepada wartawan, Jakarta, Senin (31/10/2022).
Pipit mengatakan, tiga perusahaan tersebut juga bagian dari yang direkomendasikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Baca juga: Gangguan Ginjal Akut pada Anak di Jakarta Jadi 142 Kasus, 70 Meninggal
"Iya 1 tambahan. Nanti kepolisian yang akan merilis itu ya tambahannya kan kita harus dalami juga, sedang dalami dulu mohon sabar ya, pasti dapat nih nanti kita transparan," ujarnya.