Bareskrim Usut 3 Perusahaan Farmasi Terkait Kasus Gangguan Ginjal Akut

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 31 Oktober 2022 12:52 WIB
Bareskrim Polri. (Foto: Dok Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Bareskrim Polri menyatakan bahwa akan mengusut tiga perusahaan farmasi terkait penyelidikan munculnya kasus gangguan ginjal akut terhadap anak-anak di Indonesia.

"Sementara ini ada 3, kita mendasari dari obat-obatan produk yang memproduksi itu siapa," kata Dir Tipiter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto kepada wartawan, Jakarta, Senin (31/10/2022).

Pipit mengatakan, tiga perusahaan tersebut juga bagian dari yang direkomendasikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

 Baca juga: Gangguan Ginjal Akut pada Anak di Jakarta Jadi 142 Kasus, 70 Meninggal

"Iya 1 tambahan. Nanti kepolisian yang akan merilis itu ya tambahannya kan kita harus dalami juga, sedang dalami dulu mohon sabar ya, pasti dapat nih nanti kita transparan," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito mengatakan pihaknya bersama kepolisian tengah menyelidiki dua perusahaan farmasi yang diduga melanggar ketentuan dalam penggunaan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

Dua senyawa tersebut tengah jadi sorotan karena diduga jadi penyebab maraknya anak-anak yang mengalami gangguan ginjal akut.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya