Produksi 2,2 Juta Masker Ilegal, Perusahaan Ini Didenda Rp111 Juta

Susi Susanti, Jurnalis
Selasa 01 November 2022 12:57 WIB
Perusahaan didenda Rp111 juta karena memproduksi 2,2 juta masker ilegal (Foto: CNA)
Share :

Perwakilan perusahaan mengatakan masker dijual dengan harga murah dan keuntungan tidak menutupi biaya. Dia mengatakan harga masker naik dari 20 dolar Singapura (Rp221.000) menjadi beberapa dolar seiring berjalannya waktu, sementara biaya bahan impor tetap tinggi.

Perwakilan dan mantan pemegang saham perusahaan akan membayar denda itu. Mereka juga menjelaskan pihaknya harus menghidupi keluarga mereka. Karena itu, mereka meminta pengadilan untuk mempertimbangkan keadaan mereka dan menjatuhkan denda yang lebih rendah.

Hakim mengatakan itu adalah keputusan bisnis bagi mereka untuk memasuki bisnis pembuatan masker.

Namun, hakim menegaskan, karena masker adalah produk yang berhubungan dengan perawatan kesehatan, perusahaan harus memastikannya mematuhi peraturan yang relevan dan memperoleh lisensi yang relevan sebelum menjalankan bisnisnya.

(Susi Susanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya