JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada Selasa (1/11/2022).
"Agenda pemeriksaan saksi untuk terdakwa PC dan FS," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto saat dihubungi, Selasa (1/11/2022).
Tak hanya itu, terdakwa kasus perintangan penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Arief Rachman Hakim, juga akan menjalani sidang hari ini.
"Agenda tanggapan jaksa atas eksepsi penasehat hukum terdakwa Arief Rahman," kata Djuyamto.
Sebagaimana diketahui, jaksa penuntut umum (JPU) akan menghadirkan 11 keluarga Brigadir J untuk memberi keterangan dalam sidang dugaan pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.