Sopir Taksi Online Nyambi Jualan Sabu Ditangkap Polisi di Lobi Hotel Surabaya

Lukman Hakim, Jurnalis
Selasa 01 November 2022 05:38 WIB
Sopir taksi online ditangkap karena jadi kurir narkoba. (Foto: Lukman Hakim)
Share :

"Tersangka dengan cara bertemu lalu melakukan transaksi langsung di belakang supermarket di Jalan Diponegoro Surabaya. Sabu tersebut akan dijual lagi," terangnya. 

Akibat perbuatannya, saat ini tersangka ditahan di Mapolrestabes Surabaya dengan di ancaman pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya