Gadis 19 Tahun Diduga Jadi Pelaku Pembuangan Bayi di Toilet, Diduga Ibunya dan Belum Menikah

Inin Nastain, Jurnalis
Selasa 01 November 2022 11:30 WIB
Ilustrasi. (Foto: Freepik)
Share :

DSA sendiri diketahui belum menikah. Kepada petugas z DSA mengaku takut jika keluarga mengetahui dirinya melahirkan.

"Yang bersangkutan belum menikah, mengandung kurang lebih selama 9 bulan, memang waktu kelahiran. Yang bersangkutan takut kalau keluarganya mengetahui mengandung dan memiliki anak," papar dia.

"Sementara kita telah melaksanakan penyelidikan, dan insyaallah kita naikkan menjadi penyidikan. Namun terkait dengan kondisi pelaku, sekarang masih lemah, terduga pelaku sekarang masih dirawat di RS dalam pantauan kepolisian dan akan terus kita lakukan pendalaman terhadap motif dari kasus ini. Kita menduga Terduga melanggar pasal 341KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," jelas Kapolres.  

inin nastain

(Widi Agustian)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya