GARUT - DPD Partai Perindo Garut optimis lolos verifikasi faktual yang dilakukan KPU Garut. Terlebih, dengan jumlah anggota Partai Perindo yang telah terverifikasi 1.175 orang.
Pada tahapan verifikasi faktual, tim verifikator KPU mendatangi Kantor DPD Partai Perindo Garut di Jalan Raya Samarang Garut, Jawa Barat, Selasa (1/11/2022). Mereka melakukan pengecekan terhadap keanggotaan partai.
KPU Garut melakukan pengecekan beberapa anggota dari Partai Perindo untuk memastikan metode pengumpulan anggota partai dimanfaatkan sebaik mungkin.
Pertama kali, mereka datang langsung secara door to door ke tempat anggota partai politik, jika mengalami kemdala akan dilakukan metode kedua dengan meminta bantuan partai politik agar melakukan pengumpulan para anggotanya untuk diverifikasi oleh verifikator KPU.
Menurut Ketua KPU Garut Junaidin Basri, langkah KPU mendatangi Kantor DPD Partai Perindo ini merupakan bagian dari upaya menjalankan metode verifikasi keanggotaan partai 1 berbanding 1.000 dari jumlah penduduk. Ada dua metode yang di tempuh KPU Garut pada proses verifikasi faktual.
KPU memberikan waktu hingga tanggal 4 November 2022 mendatang dalam proses verifikasi faktual. Jika waktu ditentukan belum bisa dipenuhi, maka KPU masih memberikan kesempatan bagi partai peserta Pemilu 2024 untuk memperbaiki di 23-28 November 2022.
BACA JUGA:LSI Denny JA: Elektabilitas Perindo di Atas PPP dan PAN
"Khusus Perindo kita masih proses verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan, kalau kepengurusan sudah lewat, nah tinggal keanggotaan," ujar Junaidin.