Rampok Rp591 Juta Uang Gaji Pegawai di OKU, 1 Pelaku Ditangkap

Dede Febriansyah, Jurnalis
Selasa 01 November 2022 03:07 WIB
Seorang pelaku perampokan di SPBU OKU, Sumsel, ditangkap. (Ist)
Share :

Ia menegaskan, pihaknya masih mengejar 4 pelaku lainnya. Dari kejadian perampokan tersebut total kerugian korban mencapai Rp591 juta.

"Untuk pelaku yang kami tangkap ini ia mengaku mendapat bagian Rp120 juta. Empat pelaku yang belum tertangkap masih dalam pengejaran anggota kita," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya