Tiga Kurir Jaringan Narkoba Lintas Sumatera-Jawa Ditangkap, 112 Kg Ganja Disita

Erfan Maaruf, Jurnalis
Rabu 02 November 2022 17:38 WIB
Illustrasi (foto: freepick)
Share :

JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkoba jenis ganja lintas Sumatera-Jawa. Sebanyak 112 Kg ganja diamankan bersama tiga tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, kasus ini berawal adanya laporan masyarakat perihal peredaran narkoba dari Sumatera ke Jakarta. Polisi lalu melakukan penyelidikan dan mengamankan tiga tersangka dengan barang bukti ganja seberat 112 Kg ganja.

"Ini merupakan pengungkapan kasus narkotika ganja dengan berat 112 Kg yang merupakan jaringan lintas Sumatera dan Jawa. Kita amankan di sebuah mobil," kata Zulpan di Jakarta, Rabu (2/11/2022).

 BACA JUGA:Polisi Tangkap Pelaku Ganjal Mesin ATM Sasar Wanita di Bogor, Kenali Modusnya!

Tiga orang yang berperan sebagai kurir berhasil ditangkap pada Sabtu (22/10/2022). Ketiga pelaku ditangkap di daerah Mandailing Natal, Sumatera Utara, tengah mengendarai mobil berisi 112 Kg ganja.

Dari tiga pelaku kurir yang diamankan salah satunya masih berusia remaja. Bahkan, salah satu pelaku berusia di bawah umur.

 BACA JUGA:Beli Ganja saat Liburan di Bali, WN Jepang Divonis 2 Tahun Penjara

"Ada tiga orang tersangka dan kita tampilkan dua orang saat ini. Satu lagi masih di bawah umur namun sudah dilakukan penahanan," ucap Zulpan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya