JAKARTA - Terdakwa dugaan kasus Obstruction of Justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria tiba di PN Jakarta Selatan. Mereka akan menjalani sidang lanjutan, pada hari ini, Kamis (3/11/2022).
Agenda persidangan berupa pemeriksaan saksi, yang mana setidaknya ada 13 saksi bakal diperiksa. Kedua terdakwa itu tampak mengenakan kemeja warna putih dengan dibalut baju tahanan, hanya saja Hendra tampak berbeda lantaran rambutnya kini tampak lebih pendek seolah baru dicukur.
BACA JUGA:Hari Ini, JPU Akan Beri Tanggapan Atas Eksepsi Dua Terdakwa Pembunuhan Brigadir J
Keduanya diantar menggunakan mobil tahanan berwarna hijau, begitu juga dengan terdakwa lainnya. Saat melewati awak media yang menunggu kedatangannya untuk digiring ke ruang tahanan PN Jakarta Selatan, Hendra Kurniawan sempat menyapa awak media dengan menangkupkan kedua tangannya sebagai isyarat salam.
Pada hari ini, ada lima orang terdakwa yang bakal menjalani sidang dugaan kasus Obstruction of Justice kematian Brigadir J di PN Jakarta Selatan. Mereka Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria beragendakan pemeriksaan saksi.
BACA JUGA:Geng Sambo Kembali Disidang di PN Jaksel, dari Hendra Kurniawan hingga Chuck Putranto
Lalu, Irfan Widyanto dengan agenda pemeriksaan saksi. Sedangkan terdakwa Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto beragendakan tanggapan JPU atas Eksepsi kedua terdakwa.
(Arief Setyadi )