JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turut melimpahkan hasil investigasi Tragedi Kanjuruhan ke Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
Menanggapi hal itu, Mahfud menilai, temuan Komnas HAM terkait investigasi tragedi Kanjuruhan lebih keras dibanding temuan Tim Gabungan Independen Pencarian Fakta (TGIPF).
"(Laporannya) Hampir sama ya, tetapi ini lebih keras (dari TGIPF) biasanya kan Komnas HAM (seperti itu). Pokoknya jangan hanya itu yang ditindak, di atasnya ada lagi," ujar Mahfud di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Kamis (3/11/2022).
BACA JUGA:Ratusan Orang Tewas di Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM : 6 Orang Jadi Tersangka Tak Cukup
Hal itu, kata Mahfud, dikarenakan Komnas HAM meminta instansi terkait untuk mencari siapa sosok yang paling bertanggungjawab di balik 6 tersangka yang sudah ditetapkan.
"Komnas HAM bilang, ya betul itu, memang harus ada yang bertanggung jawab secara berjenjang, karena yang di atasnya masih banyak lagi. Itu (temuan) yang baru misalnya," ucapnya.
Mahfud menambahkan, laporan investigasi yang telah ia terima dari Komnas HAM terkait tragedi Kanjuruhan, akan segera diserahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) secepatnya.
BACA JUGA:Komnas HAM Serahkan Laporan Investigasi Tragedi Kanjuruhan ke Mahfud MD
"Secepatnya (diserahkan). Pokoknya kalau sudah masuk ke saya, berarti sudah di pemerintah berarti tinggal disampaikan ke presiden dalam kesempatan pertama," tuturnya.
Diketahui, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap aparat yang telah bertugas mendalami kasus tersebut. Namun, dari banyaknya nyawa yang melayang 6 tersangka saja dirasa tak cukup.
"Kami mengapresiasi langkah-langkah hukum yang menetapkan enam tersangka, tapi enam tersangka ini tidak cukup," ujar Anam di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Kamis (3/11/2022).
Sebab, lanjut Anam, pihaknya telah menemukan berbagai pelanggaran dari tragedi Kanjuruhan. Sehingga, perlu adanya pihak lain yang ikut bertanggungjawab atas tragedi kelam itu.
(Awaludin)