JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) merasa janggal dengan jawaban ART Ferdy Sambo, Diryanto alias Kodir. Kejanggalan JPU terkait DVR CCTV di rumah dinas yang diklaim telah mati sejak tahun lalu dalam lanjutan sidang pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel.
Kejanggalan JPU itu bermula ketika JPU mengulik pengetahuan Diryanto perihal seperti jumlah kamera pengawas dan tempat DVR CCTV.
Diryanto pun menjawab dengan gamblang bahwa di rumah dinas Sambo terdapat delapan unit kamera pengawas dan lokasi penyimpanan DVR CCTV di kamar Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Saat disinggung pernah memeriksa DVR CCTV, dengan gamblang Diryanto mengaku pernah. Ia mengatakan bahwa tujuannya pemeriksaan DVR CCTV untuk memastikan masih berfungsinya alat tersebut.
Baca juga: Lagi Interogasi Bharada E, Ferdy Sambo ke Penyidik: Dinda, Kamu Akpol Berapa?
Lantas, JPU bertanya apakah masih berfungsi kamera pengawas di dalam rumah dinas Sambo. Lalu Diryanto pun mengklaim bahwa DVR CCTV telah tidak berfungsi sejak 15 Juni 2021.
Baca juga: Detik-Detik Brigadir J Tewas Ditembak: Anak Buah Tegang, Mata Ferdy Sambo Tampak Sedih
"Setahu saya DVR-nya, enggak DVR-nya. Kalau enggak salah pagi saat saya bersih-bersih ada tulisan no signal," kata Diryanto, saat bersaksi dalam kasus dugaan perintangan penyidikan pembunuhan berencana Brigadir J, di PN Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).
Mendapat DVR CCTV tak berfungsi, Diryanto mengklaim telah melaporkan ke mendiang Brigadir J. Menurutnya, salah satu tugas Brigadir J yakni untuk mengurusi segala keperluan rumah tangga.
Diryanto pun mengklaim bahwa DVR CCTV tak kunjung diperbaiki hingga waktu Brigadir J ditembak di rumah dinas Sambo.
Merespons hal itu, menurut JPU, jawaban Diryanto terkesan cepat saat ditanya perihal CCTV. Lantas, JPU mengingatkan Diryanto untuk menjawab jujur, apalagj kesaksiannya telah di sumpah dalam persidangan.
"Logikanya, saudara mendapat wewenang FS untuk lihat CCTV. Kenapa saudara bisa cek 15 Juni? Enggak logis kamu ini diperiksa September 2022, enggak logis. Ingat kau. Kau di-BAP bilang Yosua ini begitu dekatnya dengan FS, dia (Yosua) tidak bisa cek CCTV, kau lancang banget," ujar JPU.
"Saudara terlalu lancang jawabnya ya, jangan bohong. Di penyidik boleh aja, ini sudah disumpah. Saudara diperiksa September, hebat banget 15 Juni rusak, saudara diperiksa september. Kedua kecurigaan JPU, bisa-bisanya saudara bisa di kamar utama CCTV itu di ruang rias ibu, kan enggak masuk akal! Seberapa hebatnya kedekatan dengan FS?" tambah JPU.
Baca juga: Di Hadapan Kasat Reskrim Polres Jaksel, Ferdy Sambo Tampak Berkaca-kaca Bilang Istrinya Dilecehkan
(Fakhrizal Fakhri )