Diryanto pun mengklaim bahwa DVR CCTV tak kunjung diperbaiki hingga waktu Brigadir J ditembak di rumah dinas Sambo.
Merespons hal itu, menurut JPU, jawaban Diryanto terkesan cepat saat ditanya perihal CCTV. Lantas, JPU mengingatkan Diryanto untuk menjawab jujur, apalagj kesaksiannya telah di sumpah dalam persidangan.
"Logikanya, saudara mendapat wewenang FS untuk lihat CCTV. Kenapa saudara bisa cek 15 Juni? Enggak logis kamu ini diperiksa September 2022, enggak logis. Ingat kau. Kau di-BAP bilang Yosua ini begitu dekatnya dengan FS, dia (Yosua) tidak bisa cek CCTV, kau lancang banget," ujar JPU.
"Saudara terlalu lancang jawabnya ya, jangan bohong. Di penyidik boleh aja, ini sudah disumpah. Saudara diperiksa September, hebat banget 15 Juni rusak, saudara diperiksa september. Kedua kecurigaan JPU, bisa-bisanya saudara bisa di kamar utama CCTV itu di ruang rias ibu, kan enggak masuk akal! Seberapa hebatnya kedekatan dengan FS?" tambah JPU.
Baca juga: Di Hadapan Kasat Reskrim Polres Jaksel, Ferdy Sambo Tampak Berkaca-kaca Bilang Istrinya Dilecehkan
(Fakhrizal Fakhri )