RIAU - Seorang wanita berinisial NL, warga Perumahan Cantika Permai, Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kampar tewas dianiaya suaminya. Ia mengalami pendarahan di kepala akibat benturan benda tumpul.
Penganiayaan yang terjadi pada Sabtu 29 Oktober 2022 sempat diketahui warga yang mendengar keributan di dalam rumah. Namun, saat didatangi warga korban ditemukan sudah tidak bernyawa lagi.
Pelaku yang diketahui adalah suami korban bernama Syamsuri (47) langsung diamankan warga dan diserahkan ke Polsek Siak Hulu untuk diproses hukum. Kepada polisi, tersangka mengaku menganiaya istrinya karena emosi setelah korban sering berkata kasar kepada dirinya.
Pelaku memukul istrinya hingga terjatuh dan kemudian menginjak-injaknya serta memukul kepala korban hingga korban tewas. Dari hasil visum, korban tewas karena pendarahan di kepala akibat benturan benda tumpul.
Kapolsek Siak Hulu AKP Zaenal Arifin mengatakan, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tersangka untuk sementara ditahan di Kantor Polsek Siak Hulu. Tersangka dikenai pasal berlapis tentang kekerasan dalam rumah tangga dan pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(Arief Setyadi )