Geng Motor Bikin Resah Warga, Kapolrestabes Bandung : Saya Akan Sikat!

Agung Bakti Sarasa, Jurnalis
Kamis 03 November 2022 18:31 WIB
Kapolrestabes Bandung, Kombes Aswin saat jumpa pers (foto: MPI/Agung)
Share :

BANDUNG - Kapolrestabes Bandung, Kombes Aswin Sipayung menegaskan, pihaknya bakal menindak tegas geng motor yang belakangan membuat resah warga Kota Bandung.

Diketahui, warga Kota Bandung belakangan resah menyusul maraknya kejahatan jalanan yang dilakukan anggota geng motor. Mereka kerap berbuat sadis di jalanan. Tidak hanya mengeroyok korbannya, mereka juga kerap merampok harta korban.

Ia menyatakan, saat ini, sebenarnya tidak ada lagi geng motor karena kelompok-kelompok bermotor di Kota Bandung yang sebelumnya dicap sebagai geng motor sudah melakukan deklarasi damai.

 BACA JUGA:Geng Motor Keroyok dan Bacok Mahasiswa di Bandung, Aksinya Terekam CCTV

Oleh karenanya, Aswin menegaskan, tidak ada tempat bagi geng motor atau kelompok bermotor yang meresahkan warga Kota Bandung.

"Sekarang yang ada itu kelompok motor yang sudah bersertifikasi. Kalau ada yang merasa geng motor lalu berbuat onar di Bandung, saya akan libas, sikat," tegas Aswin di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis (3/11/2022).

 BACA JUGA:Viral! Seorang Pria Terkapar di Trotoar Salemba Usai Dikeroyok Geng Motor

Ia pun meminta masyarakat, khususnya anak muda untuk tidak menyatakan diri sebagai geng motor dan membuat resah masyarakat.

"Kalau ada yang coba memulai, kita akan sikat," tegasnya lagi.

Lebih lanjut Aswin mengatakan, sebagai bukti langkah tegas pihaknya terhadap kelompok bermotor yang meresahkan masyarakat, pihaknya membekuk dua orang pemuda berinisial RV (20) dan RW (18), termasuk empat pelajar di bawah umur.

Keempat orang tersebut melakukan pengeroyokan saat mereka berkonvoi bersama puluhan temannya di kawasan Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, akhir September lalu.

"Mereka tergabung dalam geng motor bernama Barshake Boysclub. Pengeroyokan dilakukan saat mereka konvoi sekitar 50 motor terhadap lima orang korban yang juga tergabung dalam geng motor bernama Rojali," ungkapnya.

Selain pengeroyokan, tambah Kombes Pol Aswin, geng motor Barshake Boysclub itu juga mengaku melakukan penganiayaan di sejumlah tempat, seperti depan SMP Pasundan, Jalan Balonggede dan di depan RS Advent, Jalan Cihampelas.

"Pelaku melakukan tindakan kriminal dengan menggunakan senjata tajam," katanya.

Akibat ulah mereka, para korban mengalami luka memar, luka sobek, dan luka tusuk hingga harus dilarikan ke rumah sakit. Meski begitu, Aswin memastikan bahwa para korban kini sudah dalam kondisi baik.

"Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP Ayat 1 dan Ayat 2 KUHP. Menurutnya mereka terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara," tandasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya