Mau Nonton TV Harus Beli Set Top Box, Warga: Ngerjain Rakyat Terus!

Nanda Aria, Jurnalis
Sabtu 05 November 2022 16:56 WIB
Kakek viral di tiktok/Foto: Tangkapan layar
Share :

JAKARTA - Kebijakan pemerintah lewat Kemenkominfo untuk mematikan siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO) menuai banyak protes dari masyarakat. Hal itu lantaran, untuk menikmati siaran TV, masyarakat harus membeli alat set top box.

Sedangkan, harga alat set top box itu tidak bisa dibilang murah. Di toko online, harga alat siaran TV digital itu dipatok paling murah seharga Rp150 ribu hingga RP500 ribuan.

 BACA JUGA:Ini Alasan Kenapa TNI AU Memakai Jam di Tangan Kanan

Terang saja hal itu memberatkan bagi masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah. Tak ayal masyarakat pun mencurahkan kekecewaannya, seperti yang viral di akun sosial media TikTok.

Dalam akun @d4gl09 misalnya terlihat seorang pria paruh baya mengomentari terkait ASO ini. Hal itu lantaran dirinya tak dapat lagi menikmati siarat TV yang biasanya dapat ia tonton secara gratis. Dia pun merasa dikerjai dengan kebijakan ini.

 BACA JUGA:Muhammadiyah Gelar Muktamar ke-48 di Solo, Berikut Jadwalnya

"Enggak ada siaran. Harus beli alat lagi kan aneh. Rakyat dikerjain terus," katanya, dikutip Sabtu (5/11/2022).

Dia menjelaskan, semestinya pemerintah memberikan alat tersebut secara cuma-cuma ke masyarakat sebelum memberlakukan kebijakan ASO. Pasalnya, sebelum kebijkan diberlakukan warga dapat menikmati siaran TV secara gratis.

"Harusnya kalau mau ganti alatnya itu digratiskan dikasih, atau bayar setengah lah. Ini mah pemerintah nyari duit, dagangan, jual dagangan. Gak bagus begini caranya nih. Ngerjain orang terus, ngerjain rakyat terus," ucapnya.

Dia keberatan untuk mengeluarkan duit membeli alat set top box lantaran harganya yang tak murah. Lebih lagi, kondisi ekonomi sedang tidak baik usai dihantam pandemi Covid-19.

"Kan tahu sendiri sekarang zaman lagi susah, duit lagi susah. Enggak boleh begitu pak, tolong perhatikan nih rakyat kecil," ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong mengatakan Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran TV analog dan beralih ke siaran digital di Jabodetabek dimulai 2 November 2022.

Ia menyebut, posisi pemerintah dalam program ASO adalah memfasilitasi dan mendukung industri untuk menghadapi disrupsi digital.

"ASO ini justeru kita lakukan agar industri pertelevisian bisa bersaing dengan disrupsi digital," tuturnya.

(NAN)

(Kemas Irawan Nurrachman)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya