Kemendagri Harap Pelaksanaan Diklat Bentuk PPNS Penegak Perda yang Andal

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Sabtu 05 November 2022 23:09 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone/Istimewa)
Share :

Ia menambahkan bahwa pelaksanaan rangkaian Diklat selanjutnya juga akan melibatkan Kemenkumham serta Kejaksaan sebagai pemberi materi pada peserta Diklat.

Edi berharap Diklat tersebut mampu membentuk penyidik PPNS penegak perda yang andal.

"Diharapkan para peserta Diklat dapat memperoleh pengetahuan dan kompetensi yang mumpuni dari berbagai perspektif sehingga nantinya dapat menjalankan kewenangan sebagai penyidik yang andal," tuturnya.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya