JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo disebut tak dilakukan pemeriksaan swab PCR di hari Nofriansyah Yosua Hutabarat ditembak.
Hal itu diungkapkan oleh dua petugas swab di Smart Co Lab saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E, Ricky Rizal, da Kuat Ma'ruf.
Fakta itu terungkap ketika ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santoso menanyakan kepada salah satu petugas swab Smart Co Lab, Nevi Afrilia perihal melakukan pemeriksaan swab kepada siapa saja pada 8 Juli 2022.
"Ada empat orang. Putri, Susi, Pak Richard dan Josua," kata Nevi menjawab pertanyaan Wahyu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).