KPK Kembali Telusuri Kasus Korupsi Jual Beli Jabatan di Kabupaten Pemalang

Martin Ronaldo, Jurnalis
Senin 07 November 2022 13:50 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menelusuri kasus dugaan korupsi jual-beli jabatan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Lembaga antirasuah tersebut pun memanggil dua orang dalam kasus tersebut untuk diperiksa sebagai saksi, diantaranya yakni Ismiatun Retno Utami selaku Manager Apartemen Pada Denpasar Residence dan Mustafid Ayonk selaku pihak swasta.

"Hari ini (7/11/2022) pemeriksaan saksi TPK terkait jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, untuk tersangka MAW," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin (7/11/2022).

 BACA JUGA:KPK Duga Banyak Pihak Kecipratan Suap Jual Beli Jabatan di Pemalang

Sebelumnya, Perkara suap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW) segera disidangkan usai tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas penyidikan empat tersangka penyuap.

Berkas perkara empat penyuap Bupati Pemalang tersebut juga telah dilimpahkan oleh penyidik ke tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), hari ini.

 BACA JUGA: KPK Periksa Kepala Sekolah hingga Ajudan Bupati Pemalang

Adapun, empat tersangka penyuap Bupati Pemalang tersebut yakni, Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Pemalang, Slamet Masduki (SM); Kepala BPBD Pemalang, Sugiyanto (SG); Kadis Kominfo Pemalang, Yanuarius Nitbani (YN); serta Kadis PU Pemalang, M Saleh (MS). Keempatnya bakal disidang dalam waktu dekat.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya