Cuma Gara-Gara Pasir, Pria Ini Bunuh Kakek Renta Berusia 79 Tahun

Ji Edy Gustan, Jurnalis
Selasa 08 November 2022 05:57 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

LOMBOK BARAT - Jajaran Unit Reskrim Polsek Batulayar, mengamankan seorang pria berinisial MH, (32) atas dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia. Pelaku mendorong kakek berusia 79 tahun berinisial MN hingga tewas.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (7/11/2022) di Dusun Senggigi, Desa Senggigi, Kecamatan Batulayar, Lombok Barat. Kapolsek Batulayar, Polres Kompol Priyo Suhartono, menjelaskan peristiwa itu berawal ketika MN sedang duduk di depan rumahnya.

Datanglah MH membawa skop dan meminta pasir yang menumpuk di halaman rumah korban. Korban menolak memberikan pasir itu. Korban melarang pelaku mengambil pasir dari rumahnya. Penolakan itu membuat MH tersinggung dan sempat cekcok mulut.

“Karena korban melarang terduga pelaku mengambil pasir tersebut, akhirnya pelaku mengembalikan pasir yang diambilnya ke tempat semula," ujar Kapolsek Priyo.

Korban tetap pada pendiriannya tidak memberikan pasir kepada MH. Diduga lantaran emosi, pelaku memukulkan skop ke arah korban. Namun hanya mengenai tembok. Pelaku mendekati korban dan mendorong bahu korban bagian kiri.

Akibat dorongan itu, tubuh renta korban terjatuh dari tempat duduknya ke arah samping.

Kuat dugaan saat terjatuh itu kepala korban terbentur benda keras. Korban mengalami luka pada bagian pelipis sebelah kanan. Korban pergi ke berugak dan menemui menantunya inisial RK, permpuan (36). Korban sempat meminta tolong menantunya untuk membersihkan darah pada lukanya.

"RK juga memberi minum mertuanya sambil mendengar cerita korban atas apa yang terjadi antara korban dengan terduga pelaku sebelumnya,” ungkap Priyo.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya