LOMBOK BARAT - Jajaran Unit Reskrim Polsek Batulayar, mengamankan seorang pria berinisial MH, (32) atas dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia. Pelaku mendorong kakek berusia 79 tahun berinisial MN hingga tewas.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (7/11/2022) di Dusun Senggigi, Desa Senggigi, Kecamatan Batulayar, Lombok Barat. Kapolsek Batulayar, Polres Kompol Priyo Suhartono, menjelaskan peristiwa itu berawal ketika MN sedang duduk di depan rumahnya.
Datanglah MH membawa skop dan meminta pasir yang menumpuk di halaman rumah korban. Korban menolak memberikan pasir itu. Korban melarang pelaku mengambil pasir dari rumahnya. Penolakan itu membuat MH tersinggung dan sempat cekcok mulut.
“Karena korban melarang terduga pelaku mengambil pasir tersebut, akhirnya pelaku mengembalikan pasir yang diambilnya ke tempat semula," ujar Kapolsek Priyo.
Korban tetap pada pendiriannya tidak memberikan pasir kepada MH. Diduga lantaran emosi, pelaku memukulkan skop ke arah korban. Namun hanya mengenai tembok. Pelaku mendekati korban dan mendorong bahu korban bagian kiri.
Akibat dorongan itu, tubuh renta korban terjatuh dari tempat duduknya ke arah samping.
Kuat dugaan saat terjatuh itu kepala korban terbentur benda keras. Korban mengalami luka pada bagian pelipis sebelah kanan. Korban pergi ke berugak dan menemui menantunya inisial RK, permpuan (36). Korban sempat meminta tolong menantunya untuk membersihkan darah pada lukanya.
"RK juga memberi minum mertuanya sambil mendengar cerita korban atas apa yang terjadi antara korban dengan terduga pelaku sebelumnya,” ungkap Priyo.
Saat mentunya membersihkan darah pada luka korban, RK merasa korban sudah tidak bernafas dan meninggal dunia. Hal itu karuan membuat RK histeris dan memanggil suaminya. Peristiwa itu menggegerkan warga setempat.
Peristiwa itu langsung dilaporkan ke Polsek Batulayar. Personel Polsek Batulayar segera mendatangi TKP setelah menerima informasi tersebut.
“Personel Polsek Batulayar langsung olah TKP dan mengumpulkan sejumlah keterangan saksi,” ungkapnya.
Polisi sudah menangani kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.Termasuk membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk divisum.
(Khafid Mardiyansyah)