Paedofil Australia Divonis 129 Tahun Penjara di Filipina

Rahman Asmardika, Jurnalis
Kamis 10 November 2022 12:26 WIB
Peter Gerald Scully divonis 129 tahun penjara. (Foto: ist.)
Share :

Pengadilan Cagayan de Oro menjatuhkan hukuman pada 3 November setelah Scully dan ketiga terdakwa lainnya menandatangani kesepakatan pembelaan.

BACA JUGA: Pedofil Pelaku Pencabulan Anak di Filipina, Indonesia dan Singapura Dihukum 35 Tahun

Mereka telah didakwa dengan 60 pelanggaran, termasuk perdagangan manusia, materi pelecehan seksual anak, pelecehan anak dan pemerkosaan.

Pacar Scully, Lovely Margallo, divonis 126 tahun penjara.

Dua lainnya dijatuhi hukuman lebih dari sembilan tahun.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya