Pengadilan Cagayan de Oro menjatuhkan hukuman pada 3 November setelah Scully dan ketiga terdakwa lainnya menandatangani kesepakatan pembelaan.
BACA JUGA: Pedofil Pelaku Pencabulan Anak di Filipina, Indonesia dan Singapura Dihukum 35 Tahun
Mereka telah didakwa dengan 60 pelanggaran, termasuk perdagangan manusia, materi pelecehan seksual anak, pelecehan anak dan pemerkosaan.
Pacar Scully, Lovely Margallo, divonis 126 tahun penjara.
Dua lainnya dijatuhi hukuman lebih dari sembilan tahun.
(Rahman Asmardika)