Saksi Sebut Irfan Widyanto Bantu Penyidik Kumpulkan Barang Bukti Rekaman CCTV

Rizky Syahrial, Jurnalis
Kamis 10 November 2022 20:54 WIB
Irfan Widyanto disebut bantu penyidik kumpulkan barang bukti. (MPI)
Share :

Ia mengatakan, penyerahan barang bukti itu berdasarkan perintah eks Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit yang saat itu

"Kalau saya Pak Ridwan Soplanit itu adalah atasan saya langsung, jadi apapun perintah atasan saya laksanakan," jelas Dimas.

Dimas mengakui penyerahan barang bukti tersebut dilakukan tanpa dokumen pendukung. Di antaranya, berita acara penyitaan, laporan polisi, sprin penyitaan hingga berita acara pembungkusan.

Menurutnya, penyerahan barang bukti tanpa surat perintah maupun berita acara penyitaan itu biasa dilakukan. Menurut ia, kelengkapan administrasi disusulkan belakangan dalam percepatan penyidikan.

"Iya tidak ada semua. Jadi, saya hanya menerima perintah," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya