Komisi VII DPR Dorong Revisi UU Migas Segera Dirampungkan!

Kiswondari, Jurnalis
Sabtu 12 November 2022 16:40 WIB
DPR RI (Foto: Dok Okezone)
Share :

Dalam revisi UU Migas, sambung Gunhar, terdapat beberapa opsi model lembaga pengelolaan terkait hulu migas, yang dapat diterapkan untuk menggantikan posisi SKK Migas. Sehingga semakin kuat dalam tata kelola hulu migas di Tanah Air.

"Demi memperkuat tata kelola hulu migas, dan berdampak bagi peningkatan produksi nasional, maka perlu dikaji kelembagaan SKK Migas. Antara lain dengan dibubarkan atau dilebur, serta diletakkan di bawah Kementerian ESDM, namun tentunya dengan menambahkan institusional baru di Kementerian ESDM atau Dirjen Migas," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya