Sistem Tilang Elektronik Tak Bisa Deteksi Sejumlah Pelanggaran, Ini Penjelasan Polda Metro

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Minggu 13 November 2022 08:05 WIB
Ilustrasi. (Foto: MPI)
Share :

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan Korlantas Polri agar mengoptimalkan ETLE statis dan mobile serta mengurangi tilang manual untuk menghindari terjadinya pungutan liar (pungli).Hal tersebut ditindaklanjuti oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya yang akan mulai sepenuhnya menggunakan sistem ETLE.

Baca Berita Selengkapnya: Polisi Ungkap Kelemahan dari Sistem Tilang Elektronik, Ini Penjelasannya

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya