JAKARTA - Bareskrim Polri mengusut CV Samudera Chemical yang merupakan salah satu pemasok bahan baku obat, propilen glikol (PG) yang mengandung cemaran kimia berbahaya di luar ambang batas aman. CV Samudera Chemical diusut menyusul merebaknya kasus gagal ginjal akut.
Bareskrim pada Rabu 9 November 2022 mendatangi kantor tersebut dan menemukan bahan baku propilen glikol (PG) atau bahan pelarut dan Etilen Glikol (EG). Namun, pemiliknya tidak ada di tempat.
"Pemiliknya sementara tidak ada di tempat (kantor CV Samudera Chemical). Sedang kita cari," kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto dikutip Antara, Selasa (15/11/2022).
BACA JUGA:Rabu Besok, Bareskrim Gelar Perkara Tetapkan Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut
Pipit menambahkan, Bareskrim Polri telah memanggil pemilik Gudang CV Samudera Chemical untuk diperiksa terkait kasus gangguan ginjal akut. Namun, pemilik CV tidak memenuhi panggilan tersebut. Selain itu, penyidik juga sudah memeriksa sejumlah karyawan CV Samudera Chemical.
"Semuanya diperiksa cuma berapanya kami belum monitor, karena yang paling penting kan adalah pemiliknya," ujarnya.
Ada sejumlah perusaahan farmasi yang mendapatkan suplai zat bahan baku pelarut obat sirup dari CV Samudera Chemical yang merupakan salah satu pemasok bahan pelarut untuk obat. Berdasarkan temuan terbaru Bareskrim Polri, bahan pelarut obat, termasuk propilen glikol (PG) dari CV Samudera Chemical itu tercemar dengan zat etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) di luar ambang batas.
"Ternyata ditemukan CV SC diduga sebagai pemasok tetapi mengoplos dari PG ternyata ada kandungan EG dan DEG sebesar 30 persen," katanya.
BACA JUGA:Usut Kasus Gagal Ginjal Akut, Polisi Periksa 4 Orang dari BPOM