Aplikasi Milik BPBD Tidak Bisa Dioperasikan, Kejari Madiun Lakukan Penyelidikan

Arif Wahyu Efendi, Jurnalis
Selasa 15 November 2022 17:44 WIB
Kepala Seksi Intilijen Kajari Madiun Ardhitia Harjanto. (Foto: MPI)
Share :

Saat dikonfimasi melalui pesan WhatsApp, Humas PT Razen Teknologi Indonesia, Rafif Adziabi membenarkam bahwa aplikasi tersebut dikerjakan oleh pihaknya dengan nilai kontrak yang sesuai di laman LPSE tersebut. Pihaknya menyatakan bahwa aplikasi Zero Risk berubah nama karena di update menjadi MIB atau Mitigasi Bencana.

"Aplikasi Zero Risk di update. Berubah nama, dikembangkan lagi jadi MIB. 2020 kalau zero risk pak. Mungkin 2-3 minggu kalau lolos verifikasi ini MIB namanya," jelasnya.

Pria yang namanya sudah cukup terkenal di Kabupaten Madiun itu kemudian menjelaskan panjang lebar alasan perubahan nama aplikasi. "Di takedown di upload hasil update nya secara manual. Tidak berkenan menggunakan nama zero risk. 0 risiko. Katanya mendahului yang Kuasa," jelasnya panjang lebar.

Pihaknya kembali menegaskan bahwa aplikasi yang dibuat dengan nilai kontrak sekitar 349 juta rupiah itu telah ada di playstore. Menurutnya saat ini sedang ditake down dan update, source nya di kembangkan dan disesuaikan. Bukan hanya itu juga dilakukan Penambahan fitur dan  spesifikasi androidnya di tingkatkan. 

Rafif mengakui hingga saat ini aplikasi MIB belum muncul di playstore. Padahal paket pekerjaan telah selesai dan terbayarkan dengan anggaran baru dari APBD tahun 2022 senilai Rp.75.555.000. Pihaknya berdalih bahwa kontrak pekerjaan dengan BPBD Kabupaten Madiun tidak sampai upload di playstore meskipun pihaknya akan mengusahakan. 

"Cuma baru kami upayakan di playstore. Masih proses verifikasi yang itu diluar ranah kami. Paket nya pengembangan sistem dan apk berikut update server dan framework saja," ungkap dia. 

(Widi Agustian)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya