JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa kembali melakukan mutasi besar-besaran sejumlah Perwira Menengah (Pamen) TNI.
Okezone pun merangkum 5 fakta mutasi pamen TNI tersebut.
1. Mutasi Pamen TNI yang bertugas di Kemhan
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa kembali melakukan mutasi besar-besaran sejumlah Perwira Menengah (Pamen) TNI yang bertugas di Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan Universitas Pertahanan (Unhan).
2. Mutasi Dilakukan untuk Penuhi Kebutuhan Organisasi
Mutasi jabatan di lingkungan TNI dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan karier, serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas-tugas TNI yang semakin kompleks dan dinamis.
Baca juga: Rotasi 130 Pati TNI, Wakapuspen Kini Dijabat Brigjen Sugiono
3. SK Mutasi Panglima TNI
Kebijakan mutasi terbaru ini tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/1123/XI/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Baca juga: Panglima Mutasi Jabatan 130 Pati TNI, Salah Satunya Jabatan Wadanjen Kopassus
4. Total 110 Pati TNI yang Dimutasi Sejak 28 September 2022
Secara keseluruhan ada 110 Pati TNI yang dimutasi dalam SK yang ditetapkan pada 28 September 2022 oleh mantan KSAD tersebut .
Sebanyak 30 Pati anak buah Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto yang bertugas di Kemhan dan Unhan dimutasi.