JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipiter) Bareskrim Polri rampung menjalani gelar perkara terkait dengan kasus gagal ginjal akut terhadap anak.
Dir Tipiter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengungkapkan, pihaknya telah menetapkan tersangka terkait dengan perkara tersebut.
"Sudah (ada tersangka)," kata Pipit saat dihubungi awak media, Jakarta, Rabu (16/11/2022).
Namun, Pipit belum bisa mengungkap tersangka tersebut. Ia menyatakan bakal menyampaikan penanganan perkara itu secara lengkap melalui konferensi pers.
"Mudah-mudahan besok, mudah-mudahan ya kita tanya dulu ke pimpinan," ujar Pipit.