Densus 88 Tangkap dan Geledah Rumah Terduga Teroris di Lampung

Andres Afandi, Jurnalis
Rabu 16 November 2022 10:07 WIB
Ilustrasi. (Foto: Antara)
Share :

LAMPUNG - Densus 88 Antiteror Mabes Polri melakukan penggeledahan terhadap rumah Teguh Himawan (TH), terduga jaringan teroris di Jalan Kucing, RT 42, RW 07, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Metro Utara, Kota Metro, Lampung. TH sebelumnya ditangkap Tim Densus 88 di Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, 9 November 2022.

Dalam penggeledahan, Densus 88 menemukan sejumlah buku dan kaset tentang jihad, dua keping disk DVD berisi tentang jihad dan dan 12 buah buku soal jihad.

Ketua RT 07 wilayah setempat, Harta'at mengatakan, penggeledahan tersebut merupakan kali kedua. Saat penggeledahan dirinya diminta Tim Densus 88 untuk menyaksikan dan petugas mengamankan sejumlah dokumen seperti disk DVD dan buku tentang jihad.

 Baca juga: Ancaman Bom di Konser NCT 127: 4 Surat, 3 Mobil dan 11 Orang Bawa Bom Bunuh Diri

“Saya ikut menyaksikan,” ucapnya, Rabu (16/11/2022).

Sebelumnya, TH ditangkap tim Densus 88 di Kecamatan Bengkunat, Pesisir Barat Lampung. Dalam penangkapan tersebut Densus 88 anti teror juga turut menyita 2 pucuk senjata api dan ratusan butir amunisi peluru.

Dalam pengembangan terhadap penangkapan terduga teroris ini, dua oknum Anggota Brimob Polda Lampung juga dikabarkan diamankan tim Densus 88 karena diduga memasok senjata api dan amunisi peluru kepada TH.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya