JAKARTA - Mantan Wali Kota Bandar Lampung, Herman Hasanusi alias Herman HN diduga terlibat dalam praktik suap penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila). Ketua DPW NasDem Lampung tersebut diduga turut menitipkan calon mahasiswa baru untuk masuk Fakultas Kedokteran Unila tanpa lewat jalur resmi.
Dugaan tersebut kemudian dikonfirmasi langsung oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Herman HN. Herman HN diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pada Kamis, 17 November 2022. Penyidik telah mengantongi pengakuan dari Herman HN.
"Informasi yang kami terima, benar yang bersangkutan (17/11) telah hadir dan selesai dilakukan pemeriksaan sebagai saksi. Saksi ini dikonfirmasi antara lain terkait dengan penitipan dan penerimaan Maba Fakultas Kedokteran Unila," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (18/11/2022).
Sekadar informasi, nama Herman HN pernah muncul di sidang penyuap mantan Rektor Unila Karomani, Andi Desfiandi, beberapa waktu lalu. Herman disebut sebagai salah satu pihak yang menitipkan calon mahasiswa untuk masuk Unila lewat anak buah Karomani.
Baca juga: Selisik Aplikasi Penerimaan Mahasiswa Baru Terkait Suap Rektor Unila, KPK Periksa Dua Saksi
Herman kemudian membantah telah memberikan uang sebesar Rp150 juta ke sejumlah pejabat di Unila untuk meloloskan calon mahasiswa masuk Fakultas Kedokteran.
Baca juga: KPK Periksa Dosen ITB dan ITS Terkait Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Rektor Unila
Untuk diketahui, KPK saat ini sedang mengembangkan kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru tahun 2022 di Unila. KPK bahkan tak segan menjerat pihak lain dalam kasus ini jika ditemukan bukti permulaan yang cukup.