JAMBI - Petugas Lapas Kelas II A Jambi mengamankan seorang pengunjung perempuan yang akan menjenguk suaminya di lapas.
Wanita berinisial W (30) tersebut ketahuan membawa satu handphone (HP) yang dimasukkan ke pembalut wanita.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jambi, Aris Munandar mengatakan, pelaku hendak memberikan HP kepada suaminya yang tersangkut kasus penggelapan.
"Ini terungkap setelah petugas usai melakukan pemeriksaan pengunjung mencurigai gerak-gerik pelaku. Gelagat jalannya mencurigakan," ujarnya, Kamis (17/11/2022).
Kemudian, petugas wanita langsung memeriksa pelaku di toilet. Setelah diperiksa, kecurigaan petugas benar adanya.
"Setelah diperiksa, petugas wanita menemukan satu unit telepon genggam yang disembunyikan di dalam pembalut celananya," tutur Aris.
Akibat penemuan barang terlarang yang coba dimasukkan ke dalam lapas, pemeriksaan pengunjung diperketat.
"Karena ada yang kedapatan menyimpan HP di pembalut wanita, kita langsung melakukan pemeriksaan secara ketat para pengunjung Lapas," ujarnya.
Dia menambahkan, untuk selanjutnya, perempuan yang melanggar membawa HP saat berkunjung dilarang membesuk suaminya lagi sampai batas waktu tertentu.
"Wanita yang bawa HP tadi kita berikan sanksi untuk tidak menjenguk suaminya. Untuk berapa lamanya, pihak lapas yang menentukan," tegas Aris.