Putri Candrawathi Minta Dirawat Dokter Pribadi karena Covid-19, Begini Jawaban Hakim

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Selasa 22 November 2022 15:07 WIB
Putri Candrawathi. (Foto: Ant)
Share :

JAKARTA - Majelis hakim diminta mengizinkan Putri Candrawathi agar dapat dirawat oleh dokter pribadi. Permintaan itu dilayangkan Penasihat hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis setelah Putri dinyatakan terinfeksi Covid-19.

"Izin yang mulia kami menyampaikan surat permohonan Bu Putri dapat dilakukan perawatan dengan dokter pribadi yang mulia untuk Covidnya," kata Arman dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).

Lalu, JPU menjelaskan bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mempunyai fasiliitas rumah sakit dan dokter untuk menangani Covid-19. Ia memastikan bahwa bahwa perawatan yang dilakukan oleh Kejagung telah memenuhi standar penanganan Covid-19 yang ada.

BACA JUGA: Terpapar Covid-19, Putri Candrawathi Jalani Sidang Secara Online

"Jadi saudara penasihat hukum, kalau seandainya memang di rumah sakit kejaksaan dipandang nanti tidak mampu, silahkan ajukan pembantaran dan kami harus meminta persetujuan dari JPU," terang ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso.

Arman menegaskan bahwa pihaknya ingin mengirim dokter pribadi bila tak bisa dilakukan pembantaran. "Kalau itu kami izinkan, akan kami keluarkan penetapan," terang Wahyu.

Dia melanjutkan, kendati permohonan dikabulkan, izin jenguk keluarga kepada Putri akan ditunda untuk sementara waktu. "Tetapi kalau saudara meminta ditambah tenaga medis, akan kami buat," tutur Wahyu.

Sebagai informasi, Putri Candrawathi tak menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Selasa (22/11/2022). Tak hadirnya Putri ke persidangan lantaran ia terinfeksi Covid-19.

"Benar (Putri Candrawathi terinfeksi Covid)," kata kuasa hukum Putri, Arman Hanis saat dihubungi, Selasa (22/11/2022).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya