Bongkar Sindikat Uang Palsu dengan 'Keaslian 90 Persen', Polisi: Bisa Lolos Lewat Transfer Tunai

Fani Ferdiansyah, Jurnalis
Selasa 22 November 2022 05:05 WIB
Polisi membongkar sindikat peredaran uang palsu di Garut. (Foto: MPI)
Share :

Terungkapnya pemalsuan uang ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Kampung Calincing, Desa Sindanglaya, Kecamatan Karangpawitan. Polisi juga berhasil membekuk tersangka DF, yang berprofesi sebagai tukang sablon dan menyita sejumlah perlatan untuk mencetak uang palsu.

Kedua tersangka terancam hukuman penjara paling lama seumur hidup dan pidana denda paling banyak Rp100 miliar.

Baca Berita Selengkapnya: Polisi Bongkar Sindikat Uang Palsu Rp2,3 Miliar, Akurasi 'Keasliannya' 90 Persen!

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya