Ia memerintahkan pihak terkait melakulan pendataan secepat mungkin agar dapat segera dilakukan tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.
“Saya sudah menginstruksikan jajaran BASARNAS, Pemda, BNPB dan lainnya untuk segera mendata jumlah rumah yang rusak dan segera diklasifikasi rusaknya, agar ketika masa tahap tanggap bencana yang kira-kira akan berlangsung sekitar tiga minggu ini kita upayakan langsung menuju tahap rehab-rekon. Dengan demikian, penderitaan para korban tidak terlalu lama,” tuturnya.
Adapun jumlah rumah rusak akibat gempa Cianjur saat ini sekitar 28.078 rumah. Angka ini masih tentatif berdasarkan data sementara BPBD.
“Data ini masih tentatif karena akan di verifikasi lagi oleh Kementerian PUPR. Kalau sudah fix, akan ditangani dalam bentuk bantuan uang. Yakni Rp10 juta untuk rusak ringan, Rp25 juta untuk rusak sedang, dan Rp50 juta untuk rusak berat. Semua prosesnya akan diawasi agar sesuai prosedur,” jelasnya.
(Awaludin)