Gelar Rakor Kemenkumham, Yasonna Minta Jajarannya Bantu Korban Gempa Cianjur

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Rabu 23 November 2022 21:30 WIB
Tenda pengungsian gempa Cianjur (Foto: tangkapan layar)
Share :

JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menyampaikan rasa duka cita untuk para korban bencana alam gempa bumi di Cianjur, Jawa Barat. Yasonna mengajak seluruh jajaran Kemenkumham untuk membantu meringankan beban para korban bencana alam tersebut.

“Saya juga memerintahkan saudara-saudara Kakanwil di daerah untuk juga melakukan hal yang sama. Dari staf-staf kita berapa pun itu dengan keikhlasannya, dikumpulkan, nanti dikoordinasikan ke Pak Sekjen,” ujarnya dalam pembukaan Rapat Koordinasi Kemenkumham di Jakarta, Rabu (23/11/2022).

Dia berharap kelurga korban yang ditinggalkan bisa tabah dalam menghadapi cobaan. Lalu korban yang mengalami luka segera diberikan kesembuhan.

“Semoga para korban yang wafat diberikan tempat terbaik di sisi-Nya, para korban yang mengalami luka cepat diberikan kesembuhan, serta situasi kembali menjadi normal dan kondusif,” pungkas Yasonna.

Baca juga: Menkumham Kembali Pimpin Delegasi Indonesia pada UPR di Jenewa

Jajaran Kemenkumham telah menyalurkan Rp92.558.000 untuk korban gempa bumi di Cianjur, dari total Rp248.602.000 dana yang terkumpul dan akan segera disalurkan untuk para korban.

BNPB menyatakan bahwa 271 jenazah sudah teridentifikasi per hari ini. Pendataan sementara, korban luka tercatat 2.043 orang dan mengungsi 61.908 orang, sedangkan kerugian materil sebanyak 56.320 rumah alami kerusakan dengan rincian rusak berat 22.241 unit rumah, rusak sedang 11.641 unit rumah dan rusak ringan 22.090 unit rumah.

Fasilitas umum lainnya juga turut terdampak, antara lain 31 unit sekolah, 124 tempat ibadah, tiga fasilitas kesehatan, dan tiga belas gedung perkantoran.

Target Kinerja 2023 Harus Terukur dan Melayani Rakyat

Dalam rapat tersebut, Yasonna meminta seluruh jajarannya dapat memperhatikan penyusunan target kinerja tahun anggaran 2023 dengan cermat. Dia pun menyampaikan lima pesan terkait hal tersebut.

Baca juga: BNPB: 271 Warga Meninggal Dunia Pascagempa M5,6 Cianjur

Pertama, jajaran Kemenkumham diminta belajar dari berbagai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), agar tidak terjadi temuan berulang dan segera ditindaklanjuti secara tuntas.

“Lakukan pengelolaan keuangan secara akuntabel, jangan lagi ada kelebihan pembayaran, pekerjaan yang tidak selesai tepat waktu, dan berbagai penyimpangan yang berpotensi, serta dapat menyebabkan kerugian negara,” kata Yasonna,

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya