Bandar Narkoba Terciduk Antar Sabu, Paket Disimpan dalam Kotak Korek Api

Muhammad Farhan, Jurnalis
Kamis 24 November 2022 06:55 WIB
Paket sabu disimpan dalam kotak korek api/Foto: Polisi
Share :

"Dia pengangguran, selama ini ngelayanin orang-orang yang beli. Sudah menjadi pemain (bandar) sekitar 10 tahunan," katanya.

Diman menjelaskan, MB pernah dipenjara usai ditangkap Polda Metro Jaya pada tahun 2014 silam. Setelah keluar penjara, MB kembali terjerumus ke dalam bisnis hitam narkotika tersebab untuk memenuhi kebutuhan ekonominya.

"Yang bersangkutan merupaka residivis sehingga disangka melanggar Undang-Undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas Dimas.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya