Kabareskrim 'Serang Balik' Ferdy Sambo Cs: Kematian Brigadir J Saja Ditutupi

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 25 November 2022 15:38 WIB
Kabareskrim Irjen Agus Andrianto (Foto : Instagram)
Share :

JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto melakukan 'serangan balik' setelah munculnya Aiptu Ismail Bolong dan beredarnya LHP DivPropam era Ferdy Sambo Cs yang menyebut dirinya menerima setoran dari hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).

Agus menyebut, dalam LHP tersebut tidak ditemukan barang bukti yang kuat. Bahkan, ia menyinggung, kasus Brigadir J yang ditutup-tutupi oleh Ferdy Sambo di awal-awal.

"Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklumlah kasus almarhum Brigadir Yoshua saja mereka tutup-tutupi," kata Agus kepada awak media, Jakarta, Jumat (25/11/2022).

Apa yang Bareskrim kerjakan, kata dia, adalah sesuai fakta, rekomendasi Komnas HAM, rekomendasi Timsus, tuntutan masyarakat yang sudah menjadi atensi Bapak Presiden Jokowi kepada Pak Kapolri untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

"Saya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaan saya kepada Allah SWT, sesuai arahan Bapak Presiden kepada Kapolri dan tuntutan masyarakat yang sedimikian cerdas," ujar Agus.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya