Prada Indra Dianiaya Senior Hingga Tewas, TNI AU: Motif Pelaku Lakukan 'Pembinaan'

Riana Rizkia, Jurnalis
Sabtu 26 November 2022 06:05 WIB
Prada Indra. (Foto: Dokunmentasi keluarga)
Share :

keempat tersangka terancam sanksi administratif yakni pemecatan. Mereka juga dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, lalu Juncto Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, dan pasal 131 Ayat (1) juncto Ayat (3) KUHPM dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Baca Berita Selengkapnya: Prada Indra Tewas Dianiaya Senior, TNI AU Ungkap Motifnya

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya