Setelah diduga dieksekusi korban ditinggalkan begitu saja sebelum akhirnya ditemukan pencari rumput yang membantunya menyeberangkan kembali ke sekolah. Akibat kejadian itu korban mengeluhkan pusing dan mual, serta harus dilarikan ke rumah sakit (RS) Ramdani Husada, Jatikerto, Kromengan.
Korban akhirnya dirujuk ke RSI Gondanglegi dan telah dirawat selama satu minggu hingga Kamis (24/11/2022). Selama perawatan di RSI Gondanglegi, korban sempat mengalami koma akibat luka yang diterimanya.
Polres Malang sendiri telah memeriksa 12 saksi dari terduga pelaku, pihak sekolah, dan orang tua korban. Kepolisian masih berhati – hati menangani dugaan perundungan ini sebab baik korban maupun pelaku statusnya masih anak – anak yang dilindungi undang – undang khusus.
(Qur'anul Hidayat)