SEORANG selebgram wanita berinisial FDR dianiaya oknum anggota Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), berinisial DM. Kini ia ditahan di tempat khusus.
"Oknum bersangkutan sudah diperiksa dan sudah masuk patsus (tempat khusus) lima hari," kata Kabid Propam Polda Kalsel, Kombes Djaka Suprihanta.
Patsus merupakan tempat untuk mengamankan anggota Polri yang diduga melakukan pelanggaran dalam jangka waktu hingga 30 hari. Penempatan di patsus dilakukan agar pemeriksaan terhadap pelaku dugaan pelanggaran etik maupun disiplin dapat lebih optimal.
BACA JUGA:Viral! Seorang Pria Aniaya Bocah karena Menangis, Bikin Geram Ahmad Sahroni