Kejagung Periksa 4 Saksi Dugaan Korupsi BTS Bakti Kominfo

Riana Rizkia, Jurnalis
Selasa 29 November 2022 17:34 WIB
Kejagung (Foto: Dok Okezone)
Share :

Sebelumnya, pada Rabu 23 November 2022, Kejagung telah memeriksa empat orang, yakni FN selaku Direktur Utama PT Media Telematika Jaya, RA selaku Direktur PT Symmentry Contracting Indonesia. Kemudian AI selaku Direktur PT Kedung Nusa Buana, dan RD selaku Direktur PT Adyawinsa Telecomunnication & Electical.

Untuk diketahui, Kejagung menyebut kerugian dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung oleh Kominfo mencapai Rp1 triliun.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Kuntadi menyebut saat ini tengah melakukan penghitungan kerugian dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 oleh BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020 sampai dengan 2022.

Dari hasil penghitungan sementara total kerugian negara masih dalam diperkirakan mencapai Rp 1 triliun. "Masih dihitung tapi kira-kira segitu," kata Kuntadi, Selasa 8 November 2022.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya