BERLIN – Kelompok negara kaya G7 pada Selasa (29/11/2022) sepakat untuk membentuk jaringan guna mengoordinasikan penyelidikan atas kejahatan perang, sebagai bagian dari dorongan untuk mengadili dugaan kekejaman di Ukraina.
"Pemeriksaan yudisial atas kekejaman yang dilakukan di Ukraina akan memakan waktu bertahun-tahun, bahkan mungkin puluhan tahun. Tapi kami akan mempersiapkan diri dengan baik - dan kami akan bertahan selama diperlukan," kata Menteri Kehakiman Jerman Marco Buschmann dalam sebuah pernyataan, dikutip Reuters.
Baca juga: AS Tuduh Rusia Lakukan Kejahatan Perang 'Sistemik' di Perang Ukraina
Keputusan ini diambil setelah pertemuan menteri kehakiman G7 di Berlin, yang juga dihadiri oleh jaksa khusus Pengadilan Kriminal Internasional, jaksa federal Jerman dan Menteri Kehakiman Ukraina Denys Maliuska.
Baca juga: Gelar Pertemuan Darurat di Sela KTT G20, Negara G7 Kecam Serangan Rudal Rusia ke Polandia
Dalam deklarasi bersama, para menteri mengatakan negara-negara G7 akan memastikan adanya pusat kontak nasional di setiap negara bagian untuk penuntutan kejahatan internasional.
Buschmann mengatakan kepada wartawan bahwa ini akan memastikan bahwa informasi tentang bukti dan persyaratan hukum dapat dibagikan di antara negara dan organisasi internasional.