JAKARTA – Satpol PP Kota Depok berhasil membongkar praktik prostitusi berkedok kos-kosan di Kawasan Cilodong, Kota Depok. Puluhan pekerja seks komersial (PSK) diamankan petugas dalam razia gabungan tersebut.
BACA JUGA: 28 Orang Terjaring Razia PSK di Depok, Termasuk 2 Waria
1. 28 PSK ditangkap, termasuk 2 waria
Menurut keterangan Kasatpol PP Kota Depok, N Lienda Ratna Nurdianny, pihaknya menangkap 28 PSK dalam razia di Cilodong. Mereka terdiri dari 20 wanita dan 8 laki-laki, 2 di antaranya waria,
"Wanita 20 orang, laki-laki 8 orang, (2 orang waria). Total 28 orang," ungkap Lienda dalam keterangan tertulis, Senin (28/11/2022).
2. Satpol PP amankan PSK yang masih di bawah umur
Lienda menambahkan bahwa di antara ke-28 PSK yang diamankan petugas dari kos-kosan tersebut, dua orang masih di bawah umur. Mereja dibawa ke dinas sosial untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.
"Ada 8 orang yang di bawah umur. Oleh pihak DPAPMK dan Dinsos dibawa ke RPS Beji untuk pembinaan lebih lanjut," terangnya.
3. Diberi sanksi sosial
Para PSK yang diamankan petugas Satpol PP diberikan peringatan dan sanksi sosial. Mereka membuat pernyataan tidak mengulangi hal tersebut.
"Mereka yang diamankan selanjutnya dilakukan pembinaan dan pendataan (membuat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi)," tuturnya.
(Rahman Asmardika)