Fakta-Fakta Satpol PP Bongkar Pelacuran Berkedok Kos-kosan di Depok

Rizky Syahrial, Jurnalis
Rabu 30 November 2022 06:16 WIB
Satpol PP Kota Depok mengamankan 28 orang terduga PSK dari kos-kosan di kawasan Cilodong. (Foto: ist)
Share :

3. Diberi sanksi sosial 

Para PSK yang diamankan petugas Satpol PP diberikan peringatan dan sanksi sosial. Mereka membuat pernyataan tidak mengulangi hal tersebut.

"Mereka yang diamankan selanjutnya dilakukan pembinaan dan pendataan (membuat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi)," tuturnya.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya