Arsul menyebut, sebelum masa reses berakhir, pihaknya akan melakukan rapat untuk menentukan perihal waktu pengesahan.
"Yang jelas pasti paling akhir tanggal 15 (Desember 2022) lah, karena kan rapur itu kan walaupun biasanya Selasa, kan kadang-kadang bisa berubah, tergantung bamusnya," katanya.
Arsul Sani juga tidak mempermasalahkan jika masih ada kelompok masyarakat yang menolak pengesahan RUU KUHP. Karena menurutnya, tidak mungkin pemerintah dan DPR dapat menyamakan sudut pandang seluruh rakyat Indonesia
"Kalau dicari semua sudut pandangnya sama, gimana menyamakan sudut pandang 270 juta rakyat Indonesia itu?," katanya.
(Awaludin)