JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, memastikan DPR terbuka terhadap aspirasi yang disampaikan masyarakat, termasuk usulan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang tengah menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pidana Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).
"Tentu DPR terbuka terhadap masukan dan aspirasi dari MUI, yang sedang mempersiapkan RUU terkait LGBT," kata Saan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Saan mengatakan, DPR saat ini menunggu dan ingin mempelajari naskah akademik yang telah disusun MUI sebagai dasar usulan RUU tersebut.
"Pastikan nanti disampaikan ke DPR, dan DPR pasti akan mengkaji, mempelajari, serta menindaklanjutinya," ujarnya.
Ia memastikan alat kelengkapan dewan (AKD) terkait akan menindaklanjuti usulan tersebut dengan melakukan pengkajian untuk menentukan apakah naskah akademik yang diajukan layak dibahas lebih lanjut.
"Nanti akan dikaji, baik di Badan Legislasi, pimpinan DPR, maupun Badan Keahlian DPR (BKD), terkait usulan tersebut," pungkasnya.