Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menteri Pigai Tanggapi Isu LGBT, Tegaskan Hak Warga Negara Tetap Harus Dilindungi

Mei Sada Sirait , Jurnalis-Senin, 29 Juni 2026 |16:43 WIB
Menteri Pigai Tanggapi Isu LGBT, Tegaskan Hak Warga Negara Tetap Harus Dilindungi
Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai menanggapi isu mengenai komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di Indonesia. Menurutnya, masyarakat Indonesia saat ini belum siap menerima LGBT sebagai kelompok yang diakui secara sosial maupun melalui regulasi.

Meski demikian, Pigai menegaskan negara tetap berkewajiban menjamin hak-hak dasar setiap warga negara, termasuk mereka yang merupakan bagian dari komunitas LGBT.

Pernyataan itu disampaikan Pigai saat menjawab pertanyaan wartawan dalam konferensi pers terkait isu-isu HAM aktual, Senin (29/6/2026).

"Jadi begini, kita harus jujur ya. Indonesia untuk menerima LGBT, masyarakat Indonesia belum saatnya, belum siap. Kita jujur bahwa rakyat Indonesia, entah itu agama apa, suku apa, belum saatnya bisa menerima LGBT," ujar Pigai.

Menurut Pigai, berdasarkan survei yang telah ia lakukan sejak 2012, mayoritas masyarakat Indonesia dari berbagai latar belakang agama, suku, dan ras masih belum dapat menerima keberadaan komunitas LGBT.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement