Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menteri Pigai Tanggapi Isu LGBT, Tegaskan Hak Warga Negara Tetap Harus Dilindungi

Mei Sada Sirait , Jurnalis-Senin, 29 Juni 2026 |16:43 WIB
Menteri Pigai Tanggapi Isu LGBT, Tegaskan Hak Warga Negara Tetap Harus Dilindungi
Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai (foto: Okezone)
A
A
A

Meski demikian, ia menegaskan bahwa orientasi seksual seseorang tidak boleh menjadi alasan untuk menghilangkan hak-haknya sebagai warga negara.

"Hak dia sebagai warga negara Indonesia, hak untuk mendapatkan pekerjaan, hak mendapatkan pendidikan, hak mendapatkan penghidupan yang layak sebagai warga negara harus dijamin oleh negara," katanya.

Pigai kembali menekankan bahwa negara harus tetap memberikan perlindungan terhadap hak-hak dasar setiap warga negara.

"Mereka juga punya KTP. Mereka juga warga negara Indonesia. Jadi hak-hak yang melekat kepada mereka sebagaimana warga negara Republik Indonesia boleh diberikan. Tapi kalau memperjuangkan pengakuan atas status mereka sebagai LGBT, mungkin belum. Belum saatnya," tuturnya.

Saat ditanya apakah suatu saat masyarakat Indonesia dapat menerima LGBT, Pigai mengatakan hal itu bergantung pada perkembangan sosial di masa mendatang.

"Ya saya nggak tahu. Suatu saat bisa, bisa juga tidak. Tapi saya pikir budayanya masyarakat Indonesia masih belum," pungkasnya.
 

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement